Memang tak ada jaminan setelah itu dilakukan pengadilan akan berjalan dengan benar, karena selalu ada dalih bahwa para advokat—yang umumnya memperoleh uang dari proses panjang itu—, tapi kita percaya bahwa makhkamah adalah sarana serba luhur bahkan ketika undang-undang tampil sewenang-wenang, saksi bisa diancam, hakim bisa dsuap, dan kesalahan keputusan bisa terjadi. Namun bukan ini yang esensial.
Yang esensial
Yang esensial adalah ikhtiar untuk bersikap adil lewat debat terbuka. Terbuka dalam arti tak diteror dan tak diludahi, sikap yang terbentang bukan hanya ke satu jurusan. Tapi memang tak semua orang sabar, bahwa kesalahan menghukum bisa terjadi, selama manusia bisa sewenang-wenang.
Paroki St. Maria Tanjung Selamat Medan http://paroki-stmaria.blogspot.com
Kebenaran tidak dapat ditimbun. Yang ditimbun akan hancur kembali; ia akan melapuk. Kebenaran tidak dapat lapuk, oleh karena ia ditemukan dari saat ke saat di dalam setiap pikiran, di dalam setiap hubungan, di dalam setiap kata, di dalam setiap isyarat tubuh, di dalam seulas senyum, di dalam air mata. Dan jika Anda dan saya dapat menemukannya dan hidup bersamanya - hidup bersamanya adalah menemukannya--maka kita tidak akan menjadi propagandis, kita akan menjadi manusia yang kreatif--bukan manusia sempurna, melainkan manusia kreatif, yang sama sekali lain.
"DINA"
Cerita tua ini dimulai ketika Dina berkunjung ke negeri yang diperintah Hamor. Syahdan, putra Hamor, Shekkem namanya, melihat gadis ini dan hati anak muda itu tergerak. Disergapnya Dina, dan diperkosanya gadis itu. Tapi apa hendak dikata: Shekkem ternyata tidak hanya melampiaskan nafsu; ia jatuh cinta. Kepada Dina ia sampaikan kata-katanya yang menghibur dan tulus. Kepada ayahnya sendiri Shekkem berkata: "Aku ingin menjadikan perempuan ini istriku."
Maka Hamor pun datang ke orang tua Dina, Yakub. Ia meminang. "Mari kita bentuk persekutuan perkawinan: Tuan berikan putri Tuan, dan kami berikan putra kami, dan kita selesaikan persoalan kita." Namun perdamaian tak terjadi, dan persoalan tidak tuntas. Para putra Yakub masih merasa marah bahwa Shekkem telah menggagahi adik perempuan mereka. Inilah jawaban mereka kepada Yakub : "Kami tidak bisa memberikan adik kami kepada kaum yang belum disunat."
Dan mereka pun memberi syarat, dan dengan itulah mereka mengatur akal. Lamaran Hamor dan Shekkem akan diterima jika semua laki-laki di negeri itu memotong kulup kelaminnya, sebagaimana diwajibkan bagi orang-orang Yahudi. Syarat itu diterima oleh Hamor dan anaknya dengan senang hati. Maka segera saja semua laki-laki di tanah yang diperintah Hamor pun disunat. Tetapi pada hari ketiga, ketika orang-orang itu masih menanggungkan rasa sakit di ujung kemaluan mereka, dua orang putra Yakub menyiapkan sesuatu yang tak disangka-sangka. Dengan pedang terhunus, mereka memasuki kota. Mereka temui tiap laki-laki kota itu yang sedang dalam keadaan tak berdaya itu, mereka bunuh. Lalu tak lama kemudian anak-anak Yakub yang lain menyerbu. Mereka menjarah kota itu. Domba, lembu, keledai, semua yang ada dalam rumah, juga anak-anak dan para istri, disita.
Cerita ini tak akan menimbulkan problem besar seandainya para pelakunya adalah orang lumrah. Tetapi mereka tak sembarangan: mereka adalah anak-anak Yakub. Yakub, dalam cerita itu, menyesali anak-anaknya bukan karena perbuatan mereka terkutuk, melainkan karena membuat posisinya secara taktis sulit. Bagaimana mungkin Kitab Suci itu di kalangan Kristen disebut Perjanjian Lama menceritakan dengan tanpa risih laku yang licik dan brutal orang-orang pilihan Tuhan itu? Siapkah Tuhan dengan dalih untuk membiarkan sebuah sikap yang sewenang-wenang: seluruh laki-laki kota itu dibantai, sementara hanya anak Hamor yang bersalah?
Para penafsir Kitab Suci umumnya berhenti di sini. Mereka tak hendak mencemarkan nama para penegak agama, dan tak hendak merumitkan soal Tuhan dan keadilan-Nya. Mereka mencoba memberi pembelaan. Pemikir Yahudi terkemuka yang hidup delapan abad yang lalu, Maimonides, menjelaskan bahwa pembantaian rakyat Hamor itu bisa dibenarkan karena mereka tak menghukum si pemerkosa. Tapi benarkah sikap pasif itu layak mendapatkan hukum bunuh? Bukankah bahkan fikih agama Yahudi sendiri tak menghukum mati seorang pemerkosa?
Maimonides, dalam hal ini, adalah seorang apologis, dan bagi seorang apologis, Kitab Suci adalah sebuah hagiografi, kisah hidup orang-orang yang dipuja-puja. Tapi tak mudah bagi seorang penafsir masa kini untuk menilai kekejaman atas Hamor dan rakyatnya bukan sebagai noda besar para patriakh. Alan M. Dershowitz, guru besar ilmu hukum di Universitas Harvard, menulis sebuah tafsir lain dan ia menegaskan: "Para komentator yang tak melihat kekejian dalam tindakan para pahlawan Kitab Suci itu berarti telah meremehkan keadilan."
Buku Dershowitz, The Genesis of Justice, bahkan menjangkau lebih jauh. Dengan argumen yang jernih, bisa kocak, dan tajam, Dershowitz juga menunjukkan bahwa Tuhan dalam Genesis (Kitab Kejadian) berada dalam posisi yang tak jauh dari manusia: tak sempurna dalam masalah keadilan. Ia telah membinasakan siapa saja, sadar bersalah atau tidak, dalam banjir di masa Nuh. Ia menitahkan Joshua untuk menghabisi satu keluarga, hanya karena si bapak mencuri hasil kemenangan perang. Horor terjadi dan setelah itu, Tuhan mencari jalan dan cara baru. Dengan itulah, tulis Dershowitz, "Hukum-hukum-Nya tumbuh dari pengalaman manusia dan Tuhan sendiri, bukan sekadar sebagai kata akhir." Dengan kata lain, keadilan adalah sebuah proses. Ia lahir dari laku. Ia tak berasal-usul, ia tak bersumber, juga tidak dari Tuhan sendiri. Tuhan juga bersama kita: mencari.
Sebab Tuhan, bagi Dershowitz, adalah Tuhan yang tidak otokratis, melainkan "dialogis", yang dalam Kitab Kejadian tampak bisa tawar-menawar dengan Ibrahim dan Musa. Tapi dengan Tuhan yang seperti itu, siapakah yang akhirnya menentukan? Pertanyaan ini tak dikemukakan, dan tak dijawab dalam The Genesis of Justice. Tapi ketika kini tak ada lagi Abraham, tak terdengar lagi Tuhan hadir dalam percakapan panjang antar manusia. Manusia pun akhirnya akan tegak sendiri. Cemas, mungkin gagah, tapi bisa salah.
Paroki St. Maria Tanjung Selamat Medan merupakan paroki yang lahir dari pemekaran Paroki St. Petrus Padang Bulan Medan, yakni pada tahun 1997. Sejak berdirinya hingga sekarang, paroki yang beralamat di Jl. Flamboyan Raya No. 139, Tanjung Selamat Medan ini dilayani oleh Biarawan Ordo Salib Suci (OSC: Ordinis Sanctae Crucis) yang berpusat di Bandung.
Kini dilayani oleh 3 Krosier, sebutan untuk biarawan OSC. mereka adalah Yohanes Baru Alamsyah OSC (2001-sekarang), Dedakus Tri Suryo OSC (2006-sekarang), dan Lucius Sinurat OSC (2008-sekarang).
Usia muda dari Paroki ini (12 tahun) rupanya turut mewarnai perjalanan paroki secara keseluruhan. Banyakjnya kaum muda turut menyemarakkan peziarahan paroki ini bersama St. Maria, pelindung paroki. Dengan semangat muda, penuh gairah, umat St. Maria bertekad meneladani Sang Pendamping Sejatinya, ialah Yesus Kristus, Tuhan, dan Sahabat kita.
BersamaNya, sebagai umat Paroki St. Maria berkehendak mencari dan membabat habis segala sesuatu yang merusak hidup umat, khususnya kaum muda yang sangat rawan terhadap godaan narkoba, drugs, pergaulan tak terarah dan free-sex, serta segala bentuk pelecehan terhadap tubuh, jiwa dan hati mereka.
Maka, bersama DPP, dewan stasi, pengurus lingkungan, dan seluruh umat peziarah ini ingin memaknai diri, pribadi lepas pribadi, dengan balutan ajaran Gereja yang berwibawa, tempat satu sama lain menjadi sahabat yang melegakan. Bersama Gereja Katolik yang kami cintai, kami ingin menyampaikan hati, keramahan, dan kebaikan Allah kepada Anda, khususnya Anda yang berada di lingkaran terdekat kami.
So, tunggu apa lagi? Ayo bergabung bersama kami di blog ini !
paroki-stmaria
Seksi Liturgi
Liturgi merupakan pengalaman bergaul dengan simbol-simbol. Di dalam liturgi tampil sisi-sisi penting dan misterius dari kebenaran ilahi; di dalamnya hidup kita tampil; tentu bila kita terlibat total dan mengenggelamkan diri ke dalamnya dengan perasaan, imajinasi, dan pikiran kita. Untuk itulah liturgi harus ditata dan diusahakan dengan maksimal, sehingga materia (simbol-simbol yang terdapat dalam liturgi), forma (kata-kata verbal yang resmi digunakan dalam doa-doa litiurgis), dan gestura (sikap tubuh, tata gerak yang mendukungnya) tampil indah dan efektif serta imajinatif dan komunikatif.